JAMBI, korem042gapu.mil.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, menggelar rapat Paripurna dengan agenda laporan Pansus terhadap laporan keterangan pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Jambi tahun 2018.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Syahbandar, dihadiri Gubernur Jambi Fachrori Umar, para nggota DPRD Provinsi Jambi, Danrem 042/Gapu diwakili oleh Kasiren 042/Gapu Letkol Inf Rusdi serta unsur Forkompinda lainnya dan OPD di Lingkup Pemprov Jambi.
Keempat Pansus, DPRD Provinsi Jambi melaporkan hasil pembahasan terhadap (LKPJ) Gubernur Jambi tahun 2018. Berbagai kritikan dan rekomendasi atas LKPJ disampaikan para juru bicara Pansus atas LKPJ Gubernur tahun 2018.
Satu diantaranya dari pansus IV DPRD Provinsi yang menilai masih banyak hal yang perlu diperbaiki dalam bidang pendidikan, yang disampaikan Evi Suryadi.
Terhadap persoalan di hulu penyelenggaraan pendidikan di Provinsi Jambi, yakni mutu tenaga pendidik, ketepatan atau fokus penggunaan anggaran (bukan semata mata pada jumlah anggaran), tata kelola atau sistem manajemen yang terukur, kepemimpinan (leadership) berbasis kelas, dan ketersediaan tenaga pendidik secara merata, Pansus IV merekomendasikan beberapa hal.
Pertama Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini Gubernur Jambi, perlu melakukan audit kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Kedua, pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Jambi berbasis pada satua kerja (satker) pendidikan menengah SMA/SMK di Provinsi Jambi.
Ketiga sebagai tindak lanjut dari sistem pengelolaan anggaran berbasis pada satuan kerja (Satker) pendidikan SMA /SMK, dinas pendidikan Provinsi Jambi melalui sumber dana APBD mengalokasikan Rp 1,5 juta persiswa untuk SMA dan Rp 2 Juta per siswa SMK di Provinsi Jambi.
Alokasi anggaran tersebut di luar dana bantuan operasional sekolah (BOS). Keempat anggaran program dan kegiatan Dinas pendidikan Provinsi Jambi harus fokus berdasarkan hasil pemetaan terhadap permasalahan pokok pendidikan menengah.(penrem042gapu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar