Rabu, 09 Januari 2019
Danrem 042/Gapu Pimpin Acara Penandatanganan Komitmen Untuk Tidak Terjadi Pelanggaran Prajurit dan PNS
Jambi- Danrem 042/Gapu Kolonel Inf Dany Budiyanto,S.E pimpin Acara Penandatanganan Komitmen Untuk Tidak Terjadi Pelanggaran Prajurit dan PNS di Halaman Kantor Makorem 042/Gapu di Jalan Jenderal Urip Sumoharjo No.3, Sungai Putri, Telanaipura, Kota Jambi, Jambi, Rabu (9/1/2019)
Mengawali sambutan Danrem mengajak untuk tiada henti-hentinya memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga pada hari ini dapat hadir untuk mengikuti acara penandatanganan komitmen untuk tidak terjadi pelanggaran di lingkungan Prajurit dan PNS Korem 042/Gapu dalam keadaan sehat wal’afiat.
Seperti kita ketahui bersama, bahwa arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi saat ini sangat pesat, hal ini tidak menutup kemungkinan dapat berpengaruh negatif terhadap perilaku prajurit TNI. Sudah banyak permasalahan menonjol yang terjadi di lingkungan Kodam II/Swj, meliputi pelanggaran desersi, penyalahgunaan narkoba, pelanggaran lalu lintas, judi, miras, peredaran uang palsu, pungutan liar (pungli), penyimpangan ideologi serta pelanggaran hukum lainnya, ujar Danrem.
Upaya penegakan disiplin dan kode etik keprajuritan menempati posisi sangat penting guna memberikan dampak positif bagi konsistensi sikap dan perilaku prajurit TNI.
Untuk itu pada kesempatan yang baik ini, kita melaksanakan giat penandatanganan komitmen dalam rangka untuk mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan Prajurit dan PNS Korem 042/Gapu, sehingga pada gilirannya akan mampu mengoptimalkan pencapaian tugas pokok Korem 042/Gapu, tegas Danrem.
Selanjutnya Danrem mengatakan bahwa Sebagai Prajurit dan PNS di satuan Korem 042/Gapu, kita adalah merupakan alat pertahanan negara, oleh sebab itu, maka anggota Korem 042/Gapu harus profesional serta memiliki sikap dan mental yang baik dalam setiap pelaksanaan tugas. Penyimpangan perilaku dan sikap kurang terpuji merupakan pelanggaran disiplin yang menjadi parasit bagi upaya membangun Prajurit dan PNS yang profesional, solid, militan dan dicintai rakyat. Untuk itu, berbagai peraturan militer dasar harus dipahami, dipedomani dan dilaksanakan.
Pada hakikatnya harus berorientasi kepada peningkatan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dilandasi nilai sikap dan kode etik, sebagaimana yang tertuang dalam Sapta Marga, Panca Prasetya Korpri, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI.
Mulai detik ini juga jangan ada lagi, sekecil apapun terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Prajurit dan PNS Korem 042/Gapu. Saya tekankan kepada Dansat beserta anggota untuk melakukan program “NOL PELANGGARAN”. Apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan anggota dan PNS, itu akan menjadi tanggung jawab Komandan dan Kepala masing-masing satuan, sesuai dengan yang tertera pada komitmen yang sudah ditanda tangani tadi, tutup Danrem.
Sebelumnya dilakukan penandatanganinya komitmen untuk tidak melakukan pelanggaran ini oleh Dandim jajaran Korem 042/Gapu, Danyonif R 142/Kj serta Kasi Intelrem 042/Gapu.
Hadir pada Acara Penandatanganan Komitmen Untuk Tidak Terjadi Pelanggaran Kasrem 042/Gapu, Para Dandim jajaran Rem 042/Gapu, Danyonif Raider 142/KJ, Para Dansat Jajaran Rem 042/Gapu, Para Kasi, Pasi dan Pa Staf khusus Korem 042/Gapu, serta Para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS jajaran Korem 042/Gapu.(penrem042/Gapu)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan melaksanakan Takziah ke Rumah Duka Warga yang meninggal dunia.
Bertempat di Jl Untung Suropati RT 46 Kelurahan Jelutung kec.Jelutung Kota Jambi, Babinsa Koramil 415 - 10/Jambi Selatan mela...
-
Jambi 24 November 2018 Korem 042/Gapu Bertempat di Bandara Sulthan Thaha Jambi Danrem 042/Gapu Kolonel Inf Dany Budiyan...
-
JAKARTA,tniad.mil.id – Untuk yang keduabelas kalinya, secara berturut-turut TNI AD menjadi juara umum lomba menembak antar ne...
-
Jambi 2 Maret 2018 Korem 042/Gapu Senin 2 April 2018, Sebelum memasuki Kesatrian Di Depan Pintu Gerbang Yonif Raider ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar