Jambi - Danrem 042/Gapu Kolonel Arh Rudi Elphis meminta kepada prajuritnya agar tidak melakukan kesalahan sekecil apapun, terlebih tindak pidana narkoba. Hal itu disampaikan saat mengunjungi satuan jajarannya di Markas Yonif Raider 142/KJ yang berada di di kawasan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Kamis (14/3/2019), kepada 250 orang anggota dan Persit Danrem 042/Gapu.
Danrem tiba bersama Ketua Persit Koorcabrem Ny. Vera Elphis Rudy serta pejabat utama Kasi Intel Rem 042/Gapu Letkol Inf Harizoni Pulungan, dan Kapenrem Mayor Inf Firdaus. Mereka disambut Komandan Yonif R 142/KJ Mayor Inf Ikhsanuddin dan Ketua Cabang Yonif R 142/KJ dan jajaran.
"Jangan lakukan pelanggaran sekecil apapun," Danrem dalam arahannya.
Danrem menegaskan kepada seluruh prajurit di jajarannya untuk selalu menjaga nama baik satuan dan tetap semangat dalam menjalankan tugas negara. "Warnai satuan ini dengan kegiatan – kegiatan positif dan terus jaga kekompakan,” kata Danrem.
Upaya penegakan terus dilakukan oleh pihaknya kepada para prajurit. Danrem terus mengingatkan bahwa anggota TNI diharamkan terlibat narkoba. Pemecatan membuktikan prajurit tidak kebal hukum jika terlibat aksi kejahatan. "TNI tidak akan pandang bulu dalam menindak tegas prajurit yang terlibat kasus hukum, terlebih narkoba. Jika berbuat kejahatan pasti dipecat," tegasnya.
Untuk diketahui, ia menyampaikan sebagai pejabat Danrem, baru menyempatkan untuk berkunjung ke satuan jajaran Korem. “Walaupun ditengah kesibukan, saya selalu ingin bertemu dengan prajurit di satuan kewilayahan. Karena pepatah mengatakan tak kenal maka tak sayang, oleh karena itu alangkah bagusnya kalau kita nantinya ketemu di jalan bisa kenal dan saling sapa,” ujar Danrem.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar