Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Kodim 0415/Jambi Serka Siswanto bersama Lurah dan Bhabinkamtibmas Polsek Jambi Selatan membantu penyelesaian sengketa tanah antara dua warga yang terletak di jalan A. Aning Rt 01, Kelurahan Pakuan Baru Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi.
Dalam mediasi tersebut turut di hadiri oleh Lurah bapak Amrizal.S ,SE.MM Ketua Rt 01 bapak Mardan HR, Bhabinkamtibmas serta kedua belah pihak yang dimediasi.
Pada kesempatan ini Babinsa Serka Siswanto mengatakan permasalahan sengketa batas tanah seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
Serka Siswanto juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur Kelurahan.
“Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir di sini untuk mendampingi Lurah memfasilitasi warga yang bersengketa,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa menuturkan, mediasi pemasalahan sengketa batas tanah tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan.
Untuk mediasi pada hari ini kedua belah pihak belum menemukan kata sepakat, dikarenakan ada satu pihak pemilik tanah yang tidak hadir dan selanjutnya mediasi akan dilanjutkan sampai batas waktu yang belum ditentukan, Jelas Babinsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar