Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan bersam Lurah beserta Staf Kelurahan, Satpol PP Kota Jambi bersama-sama melakukan tindakan penertiban pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Raden Wijaya Kebun Kopi Kel Thehok kec Jambi Selatan Kota Jambi.
Pada tempat terpisah Danramil mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk membantu pemerintah daerah yang dilaksanakan secara terprogram guna menjaga ketertiban dan kenyamanan para pengguna kendaraan Bermotor dan pengguna jalan lainya serta menekan angka kecelakan dan kejahatan yang meresahkan warga.
“Sebagai wujud nyata pelaksanaan program tersebut, dibantu TNI, Polri dan Pol PP Kota Jambi melaksanakan penertiban lapak-lapak pedagang kaki lima yang selama ini menguasai dan memakan lahan yang tidak seharusnya dipergunakan untuk berdagang,” Ujar Serma Edi Sutopo Achmad.
“Sinergitas TNI, POLRI dan Satpol PP dalam kegiatan penertiban merupakan wujud kemanunggalan TNI dengan Aparat Pemerintahan yang lain dalam memelihara keamanan dan kenyamanan wilayah binaan dan jika tidak ditertibkan akan menggangu aktifitas jalan umum serta kelihatan semrawut dan gak enak dipandang mata.,” tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar