Kamis, 20 Desember 2018

Kepala Hukum Korem 042/Gapu Berikan Sosialisasi P4GN kepada Prajurit Yonif R 142/KJ


Jambi - Kemarin, Kamis (20/12/2018) dilaksanakan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh Yonif R 142/KJ yang merupakan program satuan dan diperuntukkan bagi prajurit Yonif R 142/KJ.

Hadir selaku pembicara Kepala Hukum Korem 042/Gapu Mayor Chk Yulius Dedi Wijayanto,SH. Yang diikuti oleh personel dari Makoyon, Kompi Markas, Kompi Bantuan, dan Kompi Senapan C Yonif R 142/KJ.

Mayor Chk Yulius menyampaikan bahwa Kegiatan yang dilaksanakan adalah memberikan pengarahan/penyuluhan tentang Ketentuan Pidana yang ada dalam UU No.  35 tahun 2009 tentang Narkotika,  dan bedah kasus Perkara sepanjang tahun 2018 yang telah berkekuatan hukum tetap (BHT), dan pemberian nasihat hukum serta santiaji agar Prajurit Tunduk dan patuh kepada Hukum sesuai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

Lanjut Mayor Chk Yulius bahwa Pencegahan harus menjadi hal yang harus dikedepankan oleh semua pihak. Hal ini penting, mengingat semakin merajalelanya peredaran narkotika yang sudah sampai ke daerah pelosok. Dengan pencegahan, upaya memberantas rantai peredaran barang haram ini dapat dilakukan. Termasuk juga dengan upaya penindakan.

Menurutnya, angka pengguna narkotika di Indonesia sudah cukup mengkhawatirkan. Bukan itu saja, dampak negatifnya juga sangat dirasakan sampai saat ini terutama bagi generasi masa depan bangsa Indonesia. Jika tidak dilakukan upaya pencegahan dan pemberantasan secara bersama-sama, maka bangsa Indonesia, termasuk Prajurit Yonif 142 akan merasakan dampak negatifnya.

Sementara itu, Danyonif R 142/KJ, Mayor Inf Ikhsanudin mengatakan narkotika merupakan musuh bersama bagi bangsa Indonesia, bahkan dunia. Karenanya, harus ada kesungguhan dari prajurit yang ada di Batalyon ini dalam menanggulangi bahaya narkotika di Batalyon R 142/KJ. “Kalau hanya bertumpu pada BNNK, atau pemerintah saja, jelas tidak akan bisa. Harus kita semua elemen termasuk Prajurit Yonif  R142/KJ juga bergerak melakukan perubahan pola pikir dan perilaku. Dan berkomitmen bahwa narkotika adalah musuh yang nyata bagi masa depan generasi penerus bangsa Indonesia,” terangnya.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan dialog serta tanya jawab guna mendengarkan masukan dan pendapat dari anggota. Dengan begitu, kita bisa mendapatkan informasi sekaligus mencari solusi bersama untuk kedepannya dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.(fds)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan melaksanakan Takziah ke Rumah Duka Warga yang meninggal dunia.

Bertempat di Jl Untung Suropati RT 46  Kelurahan  Jelutung kec.Jelutung  Kota Jambi, Babinsa Koramil 415 - 10/Jambi Selatan mela...