Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan, Serda Yudiansyah Menerangkan Bahwa Kegiatan Tersebut Guna Untuk Memberikan Pemahaman Dan Bahaya Efek Samping Tentang Maraknya Permainan Judi Online, Khusus nya Kelurahan Talang Bakung Kecamatan Paal Merah Kota Jambi.
Babinsa Juga Menerangkan Berbagai Upaya Yang Telah Dilakukan Pemerintah Untuk Anggota Judi Online. Mulai Dari Memblokir Aplikasi Dan Situs Web Judi Online, Khususnya Slot Hingga Memblokir Rekening.
Dikatakan juga Oleh Babinsa Tentang Bahaya Akibat Ketagihan Judi Online Diantaranya Kerugian Finansial, Merusak Kesehatan Mental, Masalah Kesehatan Fisik, Hubungan Pribadi Terganggu, Masalah Hukum, Kriminalitas, Dan Data Risiko Keamanan.
Dengan Memberikan Pemahaman Tentang Bahaya Dan efek Samping Tentang Judi Online Yang Marak Dilakukan Hampir Disemua Kalangan Diharapkan Agar Warga Paham Dan Tidak Melakukan Kegiatan Judi Online Yang Bisa Merusak Ekonomi, Mental ,Dan Merusak Keharmonisan Keluarga, tambah Babinsa.
Kegiatan ini merupakan suatu bentuk Kepedulian Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Agar Masyarakat Paham Dan Mengerti Tentang Efek Negatif Kegiatan Judi Online,” Pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar