Sebagai seorang Babinsa yang bertugas di kewilayahan bersama Bhabinkamtibmas membantu aparatur kelurahan setempat dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayah kerjanya. Sesuai dengan poin sumpah prajurit Untuk mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya, poin Seperti inilah yang di lakukan Sertu Jamhor Babinsa Kelurahan Jelutung Koramil 0415/Jambi Selatan bersama Bhabinkamtibmas, lurah dan forum RT mediasi perselisihan antar Warga RT 07 Kelurahan Jelutung Kecamatan Jelutung Kota Jambi. Adapun Permasalahan yang di mediasi yakni mengenai perbatasan ukuran tanah, pak Ahmad ( pelapor ) salah satu warga RT 07 yang melaporkan bahwa bangunan rumah pak Supomo warga RT 07 berdiri di atas tanah wakaf yang di wakafkan oleh orang tua pak Ahmad utk Jalan setapak. Sementara pak Supomo ( Terlapor ) Berdasarkan sertifikat, Rumah yang berdiri tidak memakan tanah wakaf ( Jalan ) .
Mediasi ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan.
Dalam hasil mediasi yang dilakukan,kedua belah pihak bersepakat untuk melakukan pengukuran ulang dari BPN. Berkat adanya kehadiran Babinsa, Bhabinkamtibmas, lurah dan forum RT mediasi sengketa ukuran tanah ini berjalan dengan aman serta lancar, sehingga adanya titik temu dalam proses mediasi tersebut. Kedua belah pihak sepakat untuk untuk melakukan pengukuran ulang oleh BPN.
Kami sangat senang pelaksanaan mediasi hari ini berjalan dengan aman serta lancar. Karena kedua belah pihak dapat bersikap baik dan tidak membuat keributan, untuk itu kami berterima kasih kepada kedua belah pihak serta seluruh peserta yang hadir pada rapat mediasi ini, semoga pada pertemuan selanjutnya permasalahan ini bisa selesai dan kami meminta kepada seluruh warga untuk tetap menjaga ketertiban mari kita jaga kondusifitas wilayah kita ini, dan menyelesaikannya dengan kepala dingin. Ujar Sertu Jamhor Bareta14.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar