Lingkar - Selatan, BPPRD ( Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah) Kota Jambi kali ini menyambangi Kelurahan Lingkar Selatan, Bertempat di Halaman Kantor Kelurahan Lingkar Selatan.
Babinsa Kelurahan Lingkar Selatan Serda Arif Winarto bersama Para Ketua RT di Kelurahan Lingkar Selatan mengajak para warga untuk patuhi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),. Ini merupakan Kewajiban bagi setiap warga negara untuk membayar pajak. Pajak merupakan pendapatan Daerah yg mana pajak ini nantinya akan di kelola oleh pemerintah untuk membangun Daerah itu Sendiri, ter untuk pembangunan kota Jambi yang lebih maju. Didalam kegiatan ini jg dari Pihak BPPRD menjelaskan, untuk kesadaran warga terkhusus nya warga Lingkar Selatan, untuk pembayaran PBB ini sudah mencapai 80 % yang mana artinya para warga sudah Sepenuhnya sadar akan pentingnya untuk membayar pajak.
Di kesempatan Lain juga Babinsa Menjelaskan, dan menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu membantu dan mematuhi peraturan pemerintah, karna ini nantinya pajak akan dipergunakan untuk membangun Kota/daerah kita itu sendiri.Salah satunya dengan taat membayar pajak Tepat waktu, Karna, "Warga yang baik adalah warga yang taat membayar Pajak,, Pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar