*PAAL MERAH-kodim-0415-jambi.com-* Dalam kehidupan khususnya bermasyarakat, perlu adanya aturan yang dapat mengatur segala permasalahan sehingga tercipta sincronisasi antara pengatur kebijakan dan pelaksana dilapangan serta pengguna dari aturan itu sendiri.
Melalui wadah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) akan dapat rumusan guna pemerataan pembangunan, dimulai usulan dari bawah yakni masyarakat karena merekalah yang paling merasakan dampak dari pembangunan yang kurang merata.
Menyikapi hal tersebut, pada hari senin 07 Februari 2022 pukul 09.30 wib bertempat di Ev Garden Jln KH AR Saleh Rt 10 No 73 kelurahan Paal Merah kecamatan Paal Merah diselenggarakan rapat dan sekaligus sosialisasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Paal Merah Kota Jambi.
Rapat dipimpin oleh camat Paal Merah bpk Drs Amran ME dan di hadiri oleh Wadanramil 415-10/Jamsel Kapten Inf Holidi, Kapolsek Jamsel diwakili oleh Kanit Bimas Iptu Nita, sekretaris Bappeda Kota Jambi bpk Ahmadi, S.TP., M.Env., Mng., anggota DPRD Kota Jambi F-Gerindra bpk Kasiono., Kadis Sosial Kota Jambi bpk Noviarman, ME., seluruh Babinsa dan Bhabinkamtibmas, lurah, ketua Forum Rt, ketua Karang taruna, kepala Puskesmas se Kec- Paal Merah.
"Giat Musrenbang ini sudah lama dirancang guna menampung aspirasi dari masyarakat. Dengan regulasi atau aturan yang sangat ketat maka akan dihasilkan Pemerataan pembangunan dari segala macam sarana, mulai dari sarana jalan umum dan penerangannya, saluran air maupun irigasi dalam skala besar dan sarana fasilitas umum lainnya," demikian kata bpk Bappeda.
Lurah Talang Bakung bpk Rustam yang diberi kesempatan utk menyampaikan permasalahan di wilayahnya menanyakan, "melalui program e-planning atau sistim informasi perencanaan pembangunan daerah agar cepat dan terarah, dan sudah tertuang dalam Permendagri No. 8 tahun 2014 namun pengaruhnya hanya 20%. Jadi bagaimana supaya lingkungan kami dapat bantuan untuk tahun ini selain dengan menggunakan sistim e-planning karena sudah lama sekali kami mengidamkan jalan yang layak sehingga pertumbuhan ekonomi warga dapat meningkat," demikian papar pak Rustam.
Ditempat yang sama, Pelda Hendri Md bagai seorang notulen yang handal dengan seksama mencatat semua yang dihasilkan dari rapat Musrenbang ini karena dilaksanakan di wilayah binaannya. Hal ini dilakukan dan sesuai dengan pesan serta arahan dari Dandim 0415/Jambi Kol Czi Sriyanto, M.I.R., M.A., "Sebagai aparat teritorial, seorang babinsa harus selalu berada ditengah2 warganya dan menampung segala permasalahan sehingga dapat dicari solusi penyelesaiannya khususnya masalah pemerataan pembangunan. UU RI No 34 tahun 2004 sdh menjelaskan, aparat teritorial siap mendukung pemerintah pusat maupun daerah dalam hal pembangunan," demikian pesan pak Dandim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar