Komandan Koramil 415-10/ Jambi Selatan Kodim 0415/ Batanghari Mayor Arm Joneimir, SH bersama Babinsa se Kecamatan Jambi Selatan mengikuti Kegiatan Penertiban Pasar Rakyat Pasar Kito Kel. Pasir Putih Oleh Tim Terpadu Kota Jambi Pada hari Selasa, 09 Maret 2021.
Kegiatan Penertiban Pasar Rakyat Pasar Kito ini diawali dengan diadakannya Apel Gelar Pasukan Penertiban Pasar Rakyat Pasar Kito yang dilaksanakan halaman Kantor UPTD Balai Peralatan dan Pembekalan Dinas PUPR Prov. Jambi Jl. R.B. Siagian No. 1 Kel. Pasir Putih Kec. Jambi Selatan Kota Jambi dan dipimpin oleh Asisten III Setda Kota Jambi Bapak. H. A. Ridwan, M.Si dengan jumlah personel ± 205 orang.
Dalam Sambutannya Asisten III Setda Kota Jambi Bapak. H. A. Ridwan, M.Si mengatakan agar dalam pelaksanaan penertiban pedagang pasar ini tetap dilakukan secara persuasif, karena pedagang pasar ini adalah saudara kita juga, lakukan penertiban secara humanis, tegas dan terukur. Telah lebih dari 1 bulan kita lakukan pendekatan, pertemuan, diskusi, dan telah kita siap kan tempat lokasi pasar yang baru untuk mereka berdagang. Lebih dari 80/% para pedagang pasar telah pindah ke lokasi pasar yang baru, dan tinggal 20 % lagi yang masih membandel dan segera kita lakukan penertiban, Jelas nya.
Selesai apel gabungan, dilanjutkan dengan eksekusi pembongkaran pasar Kito
Sementara itu Danramil 415-10/JS Mayor Arm Joneimir, SH yang ditemui di sela-sela Kegiatan menyampaikan bahwa
"Kegiatan ini bertujuan untuk memindahkan pedagang ke lokasi yang sudah disiapkan oleh pemerintah dan tentunya sudah dilengkapi dengan fasilitasi yg lebih baik, mengingat lokasi pasar yang lama ini merupakan akses dari dan menuju bandara yang sering terjadi kemacetan, apa lagi saat pagi dan sore hari.
Kehadiran kami disini untuk mendampingi agar kegiatan Penertiban ini dapat berjalan secara humanis dan kondusif."
Kegiatan penertiban itu sendiri berlangsung aman dan selesai pada pukul 12.00 wib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar