Senin, 08 Februari 2021

Babinsa Sertu Putra Jaya Mendampingi dan Mengawasi Pelaksanaan Relokasi Pedagang Pasar

Babinsa Kelurahan Pasir Putih Koramil 10/JS Kodim 0415/BTH Sertu Putra Jaya Mendampingi dan mengawasi Pelaksanaan Kegiatan Relokasi Pedagang Pasar Kito ke Pasar Rakyat Pasir Putih Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan.

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan Relokasi ini Kadis Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Jambi Bapak Komari, Kabid Penataan Pasar Kota Jambi Bapak Budi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP Kota Jambi, Dishub Kota Jambi.

Kepala Dinas DPP Kota Jambi Bapak Komari mengatakan, pihaknya mulai melakukan proses relokasi para pedagang untuk menempati pasar rakyat pasir putih.
Jumlah lapak yang disiapkan oleh pemerintah ada sebanyak 136 lapak. Pedagang yang bakal menempati Pasar Rakyat Pasir Putih tersebut  diutamakan dari Pasar Kito, yang lokasinya tak jauh dari pasar tersebut.

Sementara itu, Kabid Penataan Pasar DPP Kota Jambi, Budi mengatakan bahwa setelah pedagang ditempatkan pada lapaknya masing-masing, pedagang tidak boleh menjual lapak tersebut.
"Tidak boleh dijual, tidak boleh dirombak, tidak boleh berubah usaha, apalagi disewakan. Harus ditempati sendiri," katanya.  Budi menyebutkan, para pedagang yang menempati lapak dan kios tersebut, sistemnya adalah pinjam pakai dari Pemkot Jambi.

Disisi lain Babinsa Sertu Putra Jaya yang ditemui awak media berharap
"Pedagang yang berjualan harus mengikuti semua peraturan pemerintah.
Karena Kebijakan untuk merelokasi pasar ini bertujuan agar perekonomian pedagang pasar akan lebih baik dan pasar pun lebih tertata rapi dan bersih" Ujar Babinsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan melaksanakan Takziah ke Rumah Duka Warga yang meninggal dunia.

Bertempat di Jl Untung Suropati RT 46  Kelurahan  Jelutung kec.Jelutung  Kota Jambi, Babinsa Koramil 415 - 10/Jambi Selatan mela...