Dalam kehidupan khususnya bermasyarakat, perlu adanya aturan yang dapat mengatur segala permasalahan sehingga tercipta sincronisasi antara pengatur kebijakan dan pelaksana dilapangan serta pengguna dari aturan itu sendiri.
Melalui wadah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) akan dapat rumusan guna pemerataan pembangunan, dimulai usulan dari bawah yakni masyarakat karena merekalah yang paling merasakan dampak dari pembangunan yang kurang merata.
Menyikapi hal tersebut, pada hari sabtu 23 Januari 2021 pukul 20.00 wib bertempat di Ev Garden Jln KH AR Saleh RT 10 kelurahan Paal Merah kecamatan Paal Merah diselenggarakan rapat dan sekaligus sosialisasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Rapat dihadiri oleh wakil walikota Jambi bpk Dr. H dr Maulana, MKM,. perwakilan DPRD Prov dari partai Berkarya bpk Rusdi, SH,. perwakilan DPRD Kota dari partai PDIP bpk Junedi Singarimbun, SH,. Kapus Paal Merah 1 ibu dr Repelita Witri, camat Paal Merah bpk Drs Amran, ME serta Lurah Paal Merah selaku tuan rumah bpk Endrizal, S.ST,. Babinsa Pelda Hendri Md dan Sertu Mardani, Bktm Bripka Andika dan para ketua RT se-kelurahan Paal Merah serta tamu undangan lainnya.
"Giat Musrenbang ini sudah lama dirancang guna menampung aspirasi dari masyarakat. Dengan regulasi atau aturan yang sangat ketat maka akan dihasilkan Pemerataan pembangunan dari segala macam sarana, mulai dari sarana jalan umum dan penerangannya, saluran air maupun irigasi dalam skala besar dan sarana fasilitas umum lainnya," demikian papar wawako.
Ibu Siti Nurhasanah sebagai ketua RT 19 yang diberi kesempatan utk menyampaikan permasalahan di lingkungannya menanyakan, "melalui program e-planning atau sistim informasi perencanaan pembangunan daerah agar cepat dan terarah, dan sudah tertuang dalam Permendagri No. 8 tahun 2014 namun pengaruhnya hanya 20%. Jadi bagaimana supaya lingkungan kami dapat bantuan untuk tahun ini selain dengan menggunakan sistim e-planning karena sudah lama sekali kami mengidamkan jalan yang layak sehingga pertumbuhan ekonomi warga dapat meningkat," demikian tanya ibu RT.
Ditempat yang sama, Pelda Hendri Md bagai seorang notulen yang handal dengan seksama mencatat semua yang dihasilkan dari rapat Musrenbang ini karena dilaksanakan di wilayah binaannya. Hal ini dilakukan dan sesuai dengan pesan serta arahan Danramil 415-10/Jambi Selatan Mayor Arm Joneimir, SH "Sebagai aparat teritorial, seorang babinsa harus selalu berada ditengah2 warganya dan menampung segala permasalahan sehingga dapat dicari solusi penyelesaiannya khususnya masalah pemerataan pembangunan. UU RI No 34 tahun 2004 sdh menjelaskan, aparat teritorial siap mendukung pemerintah pusat maupun daerah dalam hal pembangunan," demikian pesan Danramil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar