Babinsa Kelurahan Pasir Putih Koramil 415-10/Jambi Selatan Kodim 0415/Batanghari Sertu Putra Jaya mendampingi kegiatan penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) dalam hal ini Pedagang Durian disepanjang Jl. Soekarno Hatta Rt 01 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi.
Tepatnya mereka berjualan di bahu jalan dan sering membuat kemacetan serta merusak pemandangan. Padahal dalam aturannya, jangankan di badan jalan, di tepi jalan pun tetap dilarang di seluruh ruas jalan karena telah melanggar Perda dan Perwal tentang Pedagang Kaki Lima (PKL).
Dari lampiran Perda Penataan PKL itu setiap Kecamatan disebutkan ada ruas jalan yg dilarang berjualan.
Kegiatan Penertiban PKL ini di pimpin Langsung oleh Lurah Pasir Putih dan melibatkan beberapa unsur terkait,
diantaranya Dinas Pol PP Kota Jambi, Kasitrantib Kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Aparatur Pemerintahan Kelurahan Pasir Putih.
Dalam Kegiatan Penertiban PKL ini tidak lupa Babinsa Sertu Putra Jaya menyampaikan pesan Dandim 0415/ Batanghari Kol. Inf. J. Hadiyanto, S.I.P, M.I.P
“bahwa keterlibatan Babinsa dalam kegiatan tersebut adalah untuk membantu proses penertiban agar berjalan dengan tertib dan lancar, karena sebagai satuan komando kewilayahan senantiasa siap membantu dan bersinergi dengan Pemerintah Kota Jambi dalam melaksanakan berbagai tugas yang ada di wilayah” Tegas nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar