Selasa, 20 Februari 2018

Kasiter Rem 042/Gapu Tanda Tangan Bukti Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 12.101 Kilogram dan 21.197 ribu butir ekstasi.





Jambi 21 Februari 2018
Korem 042/Gapu

Bertempat  Di Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Danrem 042/Gapu Kolonel Inf Refrizal yang diwakilikan oleh Kasiter rem 042/Gapu Mayor Inf Sunardi menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 12.101 Kilogram dan 21.197 ribu butir ekstasi, Rabu (21/2/2018).

Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis AS mengatakan, tangkapan ini terhitung mulai dari bulan Januari sampai dengan hari ini dan tiga kali tangkapan. "Baru satu bulan setengah, pertama tangkapan 6 Kg, kedua 3 Kg dan terkahir 3 Kg lebih, total 12, 101 Kg. Ditambah 21 ribu butir ekstasi lebih.

Puluhan ribu pil ekstasi dan bubuk kristal sabu langsung dimusnahkan Kapolda Jambi, Sekda Provinsi Jambi dan perwakilan TNI ( Kasiter Rem 042/Gapu Mayor Inf Sunardi  ) dan instansi lainnya.

Untuk sabu dimusnahkan dengan dimasukkannya ke dalam ember yang sudah diisi deterjen. Sedangkan ribuan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender

Kapolda Jambi menyampaikan "Peperangan saat ini bukan lagi peperangan dengan menggunakan senjata akan tetapi kita diperangi dan dihancuri dari dalam, dicokoki dengan narkoba, ini upaya pelemahan sendi sendi kehidupan kita," terangnya.

Akhir Acara di Lanjutkan Penandatangani Nota Pemusnahan Barang Bukti. ( Penrem 042/Gapu  )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan melaksanakan Takziah ke Rumah Duka Warga yang meninggal dunia.

Bertempat di Jl Untung Suropati RT 46  Kelurahan  Jelutung kec.Jelutung  Kota Jambi, Babinsa Koramil 415 - 10/Jambi Selatan mela...