Kamis, 21 Desember 2017
Danrem 042/Gapu Musnahkan Barang bukti Narkotik di Polda Jambi
Jambi 21 Desember 2017
Korem 042/Gapu
Bertempat Kepolisian Daerah (Polda) Jambi sore ini, Kamis (21/12/2017), Danrem 042/Gapu Kolonel Inf Refrizal ikut serta dalam kegiatan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika hasil tangkapan beberapa waktu lalu. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu, ekstasi, dan ganja.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari lebih kurang 18,6 kg sabu-sabu, 748 butir ekstasi, dan 1.646,15 gram ganja. Juga ikut dimusnahkan 400 gram sabu-sabu hasil9 tangkapan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.
Semua barang Bukti sabu-sabu dan narkotika dimusnahkan dengan cara diblender, kemudian dimasukkan ke dalam air yang telah dicampur deterjen. Sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pemusnahan barang bukti dilakukan langsung oleh Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu , Kepala BNNP Jambi, serta forkopimda Provinsi Jambi.
( Penrem 042/Gapu )
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Sukseskan Program Makan bergizi Gratis, Babinsa Dampingi Giat MoU Satuan Pelayan pemenuhan gizi dengan kepala sekolah.
Babinsa Kelurahan Jelutung Koramil 415-10/Jambi Selatan Serka Jamhor melakukan pendampingan kepada Kepala Satuan Pelayanan Peme...
-
Jambi 10 Januari 2018 Korem 042/Gapu Kapenrem 042/Gapu Mayor Inf Jasman Bangun menghadiri pertandingan Sepak Bola Gubernur ...
-
Babinsa Kelurahan Jelutung Koramil 415-10/Jambi Selatan Serka Jamhor melakukan pendampingan kepada Kepala Satuan Pelayanan Peme...
-
Jambi 2 Maret 2018 Korem 042/Gapu Senin 2 April 2018, Sebelum memasuki Kesatrian Di Depan Pintu Gerbang Yonif Raider ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar